Penyakit Gila Kambuh, Anak Bantai Ayah

JEMBER, SELASA — Akibat gangguan kejiwaannya kambuh, Jupriyanto (25), warga Dusun Pertelon, Desa/Kecamatan Silo, tega membantai bapaknya sendiri, Sunoto alias Pak Sam (50). Kejadian mengenaskan itu terjadi di mushala depan rumah korban, Senin (12/1).

Informasi yang dihimpun Surya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00. Saat itu Sunoto seusai menjalankan shalat zuhur di mushala tersebut dan dilanjutkan dengan zikir. Saat melakukan zikir itulah, tiba-tiba Jupriyanto mendatangi mushala sambil membawa sebilah celurit.

Tanpa ba-bi-bu, Jupriyanto langsung mengayunkan celurit ke arah ayahnya. Akibatnya, Sunoto terkena sabetan celurit di leher sebelah kiri dengan luka yang menganga. Keluarga yang mengetahui peristiwa itu langsung mengamankan Jupriyanto.

Adapun Sunoto dilarikan ke RSUD Kalisat. Namun, hanya beberapa saat setelah tiba di UGD, nyawa Sunoto tidak tertolong akibat terjadi pendarahan. Pihak keluarga sempat menutupi peristiwa tersebut karena polisi baru mengetahui indikasi pembunuhan pada sore harinya.

Ny Salami, istri Sunoto, kepada polisi mengaku jika Sunoto tewas karena jatuh ketika mencari rumput. Pada saat jatuh tersebut, sabit yang dibawa Sunoto mengenai lehernya sendiri.

Namun, pihak kepolisian tidak memercayai cerita tersebut. Akhirnya penyelidikan dilakukan yang berujung pada penahanan Jupriyanto. “Kelurganya memang masih shock, tetapi dari hasil pemeriksaan dokter dan keterangan di lokasi kejadian, korban meninggal karena disabet celurit tersangka,” ujar Kapolsek Sempolan AKP Zaenuri, Selasa (13/1).

Akhirnya saat itu juga Jupriyanto diamankan di Mapolsek Sempolan. Setelah diperiksa polisi menemukan indikasi kalau Jupriyanto sakit jiwa. “Keluarganya juga mengakui kalau dia mengalami gangguan ingatan sejak lima tahun lalu, tetapi kadang sembuh dan kadang kumat. Makanya, dia bebas berkeliaran,” tutur Zaenuri.

Untuk memastikan kondisi kejiwaan Jupriyanto, polisi memeriksakan Jupriyanto ke psikiater RSUD dr Soebandi. “Kita kirimkan ke sana untuk diperiksa dan jika memang dia gila, bisa dibebaskan sesuai dengan Pasal 44 KUHP yakni perbuatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Zaenuri. st9

sumber : kompas

Penyakit Gila Kambuh, Anak Bantai Ayah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: IniBaru